Rabu, 20 November 2019 13:24
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, PALU - Dua orang pengedar narkoba di wilayah Palu, Sulawesi Tengah dibekuk polisi saat sedang nongkrong di kandang ayam. 

 

Kedua pelaku adalah TP alias Uut (25) dan Saiful alias Ipul (25). Mereka adalah bandar dan kurir yang selama ini beroperasi di wilayah Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Mantikulore.

Penggerebekan berlangsung pada Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 23.50 WITA di Jalan Panglima Polem, Kecamatan Palu Timur. 

“Keduanya sementara makan di depan kandang ayam, dan dari hasil penggeledahan kita menemukan 37 paket narkoba jenis sabu siap edar di kantong celana milik TP alias Uut dan uang tunai sekitar 5 juta rupiah,” kata Kapolsek Palu Timur, IPTU La’ta, Rabu (20/11/2019)

 

Menurut La’ta, pemilik barang tersebut adalah pelaku TP dan diedarkan atau berperan sebagai kurir oleh Saiful alias Ipul.

“Bandarnya adalah Uut, dan Saiful merupakan tangan kanannya dalam penjualan narkoba,” ungkapnya.

Untuk sementara tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Palu Timur sambil menunggu koordinasi dengan pihak Satnarkoba Polres Palu untuk bisa mengungkap jaringan lainnya.

TAG

BERITA TERKAIT