Selasa, 19 November 2019 08:37
Wakil Menteri Dalam Negeri, Mohd Azis Jamman (kanan).
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Polisi Diraja Malaysia (PDRM), secara hukum, diizinkan memeriksa ponsel warganya kapan saja. Demikian pernyataan yang dibuat oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Mohd Azis Jamman, kepada Dewan Rakyat kemarin.

 

Menyusul cerita yang diterbitkan oleh Malaysiakini, PDRM sekarang secara hukum berhak untuk memeriksa ponsel setiap warga, untuk memastikan tidak ada komunikasi yang cabul, ofensif, atau mengancam yang akan membahayakan keamanan rakyat dan negara.

Menteri mengatakan, putusan tersebut akan berlaku sesuai dengan ketentuan dalam Bagian 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998. Meskipun demikian, wakil menteri juga mengatakan, warga negara harus mengetahui hak-hak mereka selama pemeriksaan jika itu terjadi secara acak.

"Anda dapat meminta identitas petugas kepolisian yang melakukan pencarian untuk tujuan rekaman, jika ada pelanggaran terhadap prosedur operasi standar (SOP)," katanya ketika seorang anggota Dewan menanyai MP apakah ada laporan pelanggaran SOP terhadap PDRM ketika mereka melakukan praktik inspeksi.

 

Jika ada anggota masyarakat yang merasa seolah-olah petugas polisi melanggar SOP, mereka dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau di Bukit Aman.

Namun, Azis juga mengatakan, PDRM dapat menggunakan apa saja untuk membaca informasi di ponsel warga. Ini termasuk "gangguan telepon" atau "ketukan" untuk memastikan investigasi dapat dilakukan secara menyeluruh, terutama ketika melibatkan keamanan.

Meskipun demikian, menteri bersikeras, tidak akan ada perlakuan khusus terhadap cara berlakunya putusan ini.

“Tidak masalah jika orang tersebut adalah seorang politikus, pengusaha atau sembarang orang yang diduga berpotensi melanggar masalah keamanan. Saya percaya polisi akan mengambil tindakan yang tepat,” kata Azis dalam menanggapi seseorang yang bertanya apakah polisi akan menyadap atau menyadap telepon politisi dari partai-partai oposisi, untuk melacak komunikasi mereka.

TAG

BERITA TERKAIT