Senin, 18 November 2019 23:28
Abdi Asmara
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Abdi Asmara protes. Legislator DPRD Makassar asal Partai Demokrat itu bingung dengan postur APBD Makassar 2020.

 

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), pendapatan 2020 turun dibandingkan tahun 2019. Angkanya tidak kecil. Sedikitnya Rp61 miliar.

Yang membuat Abdi bingung, belanja pegawai yang melonjak tajam. Mencapai Rp436 miliar lebih dibandingkan tahun 2019. Atau sekitar 35,66 persen.

Sementara belanja langsung atau juga dikenal sebagai belanja publik menurun Rp174 miliar. Tahun 2019 dialokasikan Rp4.262.952.984.000. Tahun 2020 tinggal Rp4.088.870.000.000.

 

"Ini ada apa?" tanya Abdi saat diberi kesempatan berbicara oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, Senin (18/11/2019). 

Pertanyaan itu disampaikan dalam rapat membahas KUA-PPAS. Rapat dihadiri tim anggaran Pemerintah Kota Makassar yang dipimpin Sekretaris Daerah, Muhammad Ansar.

"Kita harus berpikir kesejahteraan rakyat Kota Makassar, bukan hanya pegawai. Seharusnya belanja langsung porsinya banyak, 70 persen ke masyarakat," tambah Abdi yang juga ketua Komisi C DPRD Makassar.

Pembahasan KUA-PPAS baru dimulai pukul 16.00 wita. Awalnya dijadwalkan pukul 10.00 wita. Selain menunggu waktu Ketua TAPD, M Ansar, dokumen KUA-PPAS juga lambat tiba di tangan anggota DPRD Makassar.

Secara keseluruhan, target pendapatan menurun Rp61.082.984.000 atau 1,49 persen dibandingkan 2019. Total pendapatan 2020 ditargetkan Rp4.038.870.000.000. Tahun 2019 Rp4.099.952.984.000.

Pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 ditargetkan Rp1.649.402.916.000. Sama tahun 2019. Pendapatan yang berasal dari dana perimbangan mengalami penurunan Rp57.922.199.000 atau 3,03 persen menjadi Rp1.853.172.470.000.

Bila dibandingkan dengan tahun 2019, anggaran yang bersumber dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dan alokasi umum dan dana alokasi khusus tersebut sebesar Rp1.911.094.669.000.

Sementara pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar  Rp537.013.706.000 dari sebelumnya Rp539.455.399.000 atau bekurang sebesar Rp2.441.693.000 atau 0,45 persen. 

Belanja tidak langsung atau belanja pegawai mengalami peningkatan sebesar 35,66 persen atau sebesar 436.515.321.000.

Sehingga total belanja tidak langsung di APBD Pokok 2020 menjadi Rp1.660.448.039.000 dari Rp1.223.932.718.000 di tahun 2019.


 

TAG

BERITA TERKAIT