RAKYATKU.COM,MAKASSAR - "Woe Pak, bagaimana ini Pak? Kenapa bisa dihancurkan di sini Pak ih," teriak seorang mahasiswi dengan suara terisak.
Dia berbicara kepada seorang polisi di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Senin sore (18/11/2019).
"Kenapa senyum-senyum jaki eh," imbuh mahasiswi itu. Suaranya meninggi.
"Bukan, polisi juga kewalahan. Lebih banyak mereka, ya, sabarki," jawab polisi. Juga dengan suara tinggi.
Mahasiswi itu hanya bisa menangis terisak-isak. "Woe nabakar sekret ta," tuturnya sambil sesenggukan.
Dia merekam suasana saat sejumlah mahasiswa berusaha memadamkan api di sekretariat Mahasiswa Pencinta Alama (Mapala) UMI.
Mahasiswa lintas jurusan memanfaatkan alat seadanya. Ada yang mengambil air menggunakan panci masak, baskom, dan lainnya.
"Ayo ambil air, ambil air," teriak polisi yang berjaga-jaga di sekitar kampus.
Sekretariat Mapala itu dibakar sejumlah orang tak dikenal pada Senin sore. Mereka tiba-tiba masuk kampus dan merusak sejumlah fasilitas. Selain Mapala, juga gedung perkuliahan.
Peristiwa itu terjadi pukul 15.15 wita. Kelompok penyerang diperkirakan berjumlah seratusan. Saat itu proses belajar mengajar masih berlangsung.
Mereka mulai merusak di pos security di pintu gerbang kampus. Mereka merusak dan memecahkan kaca pos. Mereka lalu mendatangi sekretariat Mapala dan membakarnya.
Pelaku kemudian bergeser ke Fakultas Hukum. Memakai penutup muka, mereka berteriak-teriak dan memecahkan kaca jendela gedung. Mahasiswa yang sementara belajar lari berhamburan menyelamatkan diri.
"Mereka merusak dengan menjebol pintu besi yang pada saat itu sedang ada proses belajar mengajar. Langsung mereka merusak kaca-kaca dengan cara dilempar batu dan ditendang. Kita melihatnya dari kursi-kursi yang rusak," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Penyerangan itu diduga masih ada kaitannya dengan kejadian serupa Selasa (12/11/2019). Saat itu, mahasiswa semester V Andi Fredi Akirmas (21) jadi korban. Dia meninggal dunia.
Wakapolda Sulsel, Brigjen Polisi Adnas mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka tiga orang mahasiswa UMI sebagai tersangka masing-masing berinisial Ys, (19), Ind, (20) dan Sy, (20).