Senin, 18 November 2019 15:48
Ibu-ibu Koordinator Cabang VI (Korcab VI) Jalasenastri Armada II (DJA II), yang dipimpin langsung Ketua Korcab VI DJA II Ibu Inca Hanarko Djodi Pamungkas, mengikuti sosialisasi tentang bahaya paham radikalisme dan Undang-Undang lnformasi Transaksi Elektronik (UU ITE), jajaran Dharma Pertiwi Daerah G. 
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ibu-ibu Koordinator Cabang VI (Korcab VI) Jalasenastri Armada II (DJA II), yang dipimpin langsung Ketua Korcab VI DJA II Ibu Inca Hanarko Djodi Pamungkas, mengikuti sosialisasi tentang bahaya paham radikalisme dan Undang-Undang lnformasi Transaksi Elektronik (UU ITE), jajaran Dharma Pertiwi Daerah G. 

 

Kegiatan dihelat di Gedung Serbaguna Suryadharma Koops AU II, Senin, (18/11/2019).

Sosialisasi yang digelar organisasi Dharma Pertiwi Daerah G ini, membahas tentang bahaya Radikalisme dan ekstrimis. Materi disampaikan Wahyu Nurcahyo dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta berita Hoaxs/berita Palsu yang disampaikan Komisaris Polisi Hari Agung dari Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Saat membuka sosialisasi, Ketua Dharma Pertiwi Daerah G Ibu Endang Surawahadi dalam sambutannya mengatakan, radikalisme merupakan suatu ideologi dan faham, yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik, dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrem. Cara-cara itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

 

Seiring dengan perkembangan era digital, beberapa fakta menujukkan, situs online ataupun media sosial, dijadikan sarana penyebaran propaganda, retorika, berita-berita hoaks. 

"Opini-opini sesat yang bertujuan untuk penyesatan ideologi," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang dikirim Kadispen Lantamal VI, Kapten Laut (KH) Suparman Sulo, kepada Rakyatku.com.

Hal tersebut lanjut dia, dapat diIihat dari berbagai kasus. Seperti ujaran kebencian, kekerasan, konten-konten tidak etis/santun dan lainnya yang dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat. 

Menghadapi fenomena dan potensi ancaman tersebut, maka Dharma Pertiwi Daerah G, sebagai organisasi isteri prajurit, perlu meningkatkan pemahaman mengenai Bahaya Paham Radikalisme, guna membentuk fondasi ideologi yang kuat, dan memahami Undang-Undang lnformasi Transaksi Elektronik (ITE) urgensi literasi di era digital.

"Mengingat esensi dari kegiatan ini sangat besar, saya berharap ibu-ibu sekalian, agar mengikuti sosialisasi dengan baik. Sehingga tidak terjerumus ke dalam paham radikalisme, dan menjadi pelopor insan penggunaan media ITE yang bijak, di tengah keluarga dan masyarakat sekitarnya," ujar Endang Surawahadi.

Dalam kesempatan tersebut, Dharma Pertiwi Daerah G, juga menghadirkan Nur Dhania bersama ibundanya, untuk berbagi pengalaman selama tinggal di Suriah.

Turut hadir dalam sosialisasi itu, Ketua IKKT Kosekhanudnas II Santy Yulianta, para pengurus Dharma Pertiwi Daerah G, serta organisasi istri-istri prajurit TNI wilayah Makassar dan para undangan lainnya.

TAG

BERITA TERKAIT