Jumat, 15 November 2019 06:30
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Ayah bernama Munirul (36) asal Gedangan, Kabupaten Malang tega mencabuli putri kandungnya sendiri berinisial AG (16). 

 

Menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, tersangka melakukan aksinya saat korban tengah tertidur di ruangan rumahnya di Gedangan, Kabupaten Malang.

"Tempat tinggal tersangka memang hanya ada satu ruangan, di rumah itulah yang selama ini menjadi tempat beristirahat sekaligus beraktivitas bagi tersangka, istri, dan anaknya (korban)," kata Andaru.

Pelaku mencabuli putri kandungnya saat korban tengah tidur di samping ibu kandungnya. "Aksi pencabulan ini dilakukan tersangka dengan cara mengerayangi organ vital korban," lanjut Andaru.

 

Korban sebenarnya bukan mau diperlakukan bejat tersebut, namun tersangka kerap kali melakukan perbuatan kasar terhadap korban dan ibunya yang juga istri tersangka sendiri.

"Korban pasrah diperlakukan begitu lantaran tersangka dikenal sebagai sosok yang tempramental. Selain sering berbuat kasar kepada istrinya, korban juga pernah dimarahi hingga dianiaya oleh MN," terangnya dilansir Okezone, Jumat (15/11/2019).

Bahkan dari penyelidikan, Munirul pernah berniat menyetubuhi putri kandungnya. Namun perbuatan itu tak terealisasi lantaran ia gagal ereksi.

"Berdasarkan keterangan korban, tersangka pernah melepas celananya dan hendak menyetubuhinya. Namun diduga karena gagal ereksi, aksinya terpaksa tidak dilanjutkan oleh tersangka,” bebernya.

Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah AG akhirnya mengadu kepada ibu kandungnya. Merasa tak terima, ibu kandungnya melaporkan Munirul ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
 

TAG

BERITA TERKAIT