Jumat, 15 November 2019 02:30
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang pemuda di Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi karena memamerkan alat kelaminnya saat video call dengan seorang gadis yang dia sukai.

 

AL alias Abe (19) ditangkap polisi di tempat kerjanya di salah satu perumahan umum di Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulut.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini ditangkap usai aduan korban yang masih berusia 16 tahun kepada polisi.

Pimpinan Tim Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung mengatakan, penangkapan bermula ketika korban mengunggah laporan di media sosial (medsos) Facebook (FB) grup URC Totosik Polres Tomohon, Rabu (13/11/2019).

 

Dalam unggahan tersebut, Mawar melaporkan aksi pelaku yang saat melakukan video call dengannya, mempertunjukkan alat kelamin. Dari laporan ini, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah lama menyukai korban.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yanny dilansir laman Inews.

Dia berpesan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari masalah hukum.

TAG

BERITA TERKAIT