Kamis, 14 November 2019 22:21
Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, GOWA - Satuan Polisi Pamong Raja (Satpol PP) merelokasi sekitar 62 pedagang kaki lima (PKL) ke dalam Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung. 

 

Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan, berdasarkan arahan Bupati Gowa untuk mengenjot proses finalisasi pengerjaan pedestrian di Kota Sungguminasa, maka segala sesuatu yang dianggap menghambat pengerjaan akan dicarikan solusinya. 

Salah satunya kehadiran para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan disepanjang Jalan Masjid Raya, Jalan Tumanurung dan Jalan H. Agus Salim. 

"Kami telah siapkan tempat di dalam Taman Sultan Hasanuddin. Ada 18 stand telah kita siapkan, sisanya diarahkan berjualan di luar stand dulu, yang penting berada di dalam taman," katanya dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019). 

 

Relokasi tersebut dilakukan sejak Rabu kemarin. Dan diharapkan pada hari ini sudah selesai. Sehingga tidak ada lagi aktivitas PKL di sepanjang jalan yang dijadikan lokasi pengerjaan pedestrian utamanya pada pengerjaan drainase. 

"Untuk pedagang yang berjualan pakaian akan kita arahkan ke pasar tradisional. Kami pun akan tetap mengarahkan tim untuk mengawasi agar jangan sampai ada yang nakal, seperti pedagang yang menggunakan mobil," terangnya. 

Sementara untuk aktivitas pedagang di Taman Sultan Hasanuddin diberikan izin jika ingin berjualan hingga malam hari. 

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa Mundoap mengungkapkan, aktivitas PKL sangat mengganggu proses pengerjaan. Bahkan tidak sedikit justru merusak pekerjaan drainase yang telah bangun (dicor). 

"Kami pernah mendapatkan PKL memasang perlengkapan dagangannya di atas bangunan yang baru-baru di cor sehingga merusak. Belum lagi sebelum dilakukan pengecoran kita terlebih dahulu melakukan pengerukan drainase dan sampahnya itu sangat banyak, karena perintah bapak bupati jangan di cor jika masih ada sampah di bawahnya," terang Mundoap. 

TAG

BERITA TERKAIT