Kamis, 14 November 2019 17:56
Polrestabes Makassar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu orang mahasiswa UMI Makassar meninggal dunia.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR  - Tiga mahasiswa pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang mahasiswa UMI Makassar meninggal dunia telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu di antaranya sebagai eksekutor atau yang menikam korban.

 

Namun, masih ada delapan orang mahasiswa yang terlibat penyerangan dan kini dalam pengajaran polisi. Termasuk di antaranya otak dari penyerangan tersebut yang kini masih berkeliaran.

"Delapan orang masih DPO, kita masih mengejar termasuk satu orang yang memerintahkan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, di Mapolrestabes Makassar, Kamis (14/11/2019).

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Makassar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan eksekutor yang menikam Mahasiswa UMI Makassar itu juga telah diamankan. 

 

"Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka termasuk satu orang sebagai eksekutor," ungkap Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Katanya, sebelumnya ada 12 orang yang diperiksa oleh penyidik dari 12 orang tersebut ditemukan ada tiga orang sebagai tersangka. Penyidik kemudian kembali melakukan pengembangan. 

"Tiga orang tersangka itu belum ditemukan eksekutor jadi dilakukan pengembangan ditemukanlah satu orang eksekutor jadi empat orang tersangka," katanya. 

Sementara tiga orang yang ditetapkan sebagai tersebut tersebut, perannya hanya ikut menyerang dan membawa senjata tajam. 

"Mereka itu membawa parang atau senjata tajam yang dipakai menyerang. Belum kita temukan datanya berapa orang yang imut menyerang," paparnya.

TAG

BERITA TERKAIT