RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Ketua Parlamen Pemuda Indonesia (PPI), Muh Alim Bahri, mendesak pihak penegak hukum Polda Sulsel, untuk segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pasar rakyat, di Kabupaten Jeneponto.
"Kami selaku masyarakat, berharap agar segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi, pembangunan pasar rakyat Paitana dan Lassang-Lassang Tahun 2017. Ini kan untuk memperjelas saja status hukumnya, dapat dibuktikan atau tidaknya," kata Alim Bahri, Rabu (13/11/2019).
Kata dia, kasus yang sementara bergulir di penyidik Polda Sulsel itu, juga disebut-sebut terdapat peran tertentu seorang pejabat daerah, yang diduga kuat punya peran sebagai peyebab terjadinya dugaan rasuah pada pembangunan pasar rakyat tersebut.
"Ini sepertinya jalan di tempat di Polda Sulsel. Kasus tersebut hingga saat ini belum ditahu sampai di mana hasil penyidikan terakhirnya. Apa sudah ada yang tersangka atau tidak. Ini kan harus jelas supaya masyarakat tidak bertanya-tanya lagi yang tidak-tidak," sebutnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan agar Kejaksaan Negeri Jeneponto, segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupai makan-minum RSUD Lanto Dg Pasewang Tahun 2014.
Termasuk juga pihak Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto, untuk melakukan percepatan penanganan dan penahanan tersangka kasus korupsi pembangunan Jembatan Bosalia Tahun Anggaran 2016.
"Jadi dari tiga kasus dugaan korupsi itu, semuanya jalan di tempat, yakni kasus Pasar Rakyat Paitana, Pasar Lassang-Lassang. Selain itu kasus rumah sakit dan dugaan kasus korupsi Jembatan Bosalia tahun 2016," pungkas Alim.