RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan merobohkan sejumlah bangunan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (13/11/2019).
Lahan dimaksud adalah bekas kantor Dinas Perhubungan Sulsel. Lahan seluas delapan hektare itu tepat di depan Mal Nipah.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Mujiono menyebutkan, penertiban itu melibatkan puluhan personel Satpol PP dibantu polisi dan TNI. Sejumlah personel Satpol PP tampak mengenakan rompi anti peluru.
"Intinya kita tertibkan. Ada banyak bangunan di dalamnya, itu yang kita fokuskan untuk sosialisasi agar bisa keluar dari lokasi milik pemerintah tersebut," kata Muji, sapaan akrabnya.
Petugas sempat diadang kelompok warga yang sudah lebih dahulu berada di dalam lokasi. Mereka beralasan bahwa lahan itu masih masih dalam sengketa. Belum bisa dilakukan pengosongan.
"Ada sejumlah aliansi di dalam yang memang sudah punya tempat tinggal di dalam. Meski ada yang mengancam, kami tetap tidak mendengarkan itu dan kami tetap dorong untuk pembebasannya," beber dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani menginstruksikan pengosongan lahan tersebut.
Menurut Hayat, lahan eks kantor Dishub Kota Makassar itu, harus segera diselesaikan mengingat anggaran APBD untuk pembangunan kantor di lokasi itu akan menjadi silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran.