Rabu, 13 November 2019 14:08
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,GOWA - Masih ingat kasus mahasiswa UIN Alauddin yang memasang kamera di toilet perempuan? Ada fakta menggelikan dalam peristiwa yang kini berproses di kepolisian itu.

 

Polisi mendapatkan keterangan lucu dari hasil interogasi kepada seorang pelaku.

Seorang pelaku bernama Amrul Amri sempat dua kali memasang kamera di toilet perempuan Fakultas Syariah dan Hukum. Kamera berupa GoPro dipasang di lubang saluran air.

Sementara kamera telepon seluler (ponsel) dipasang di lubang ventilasi. Kedua kamera itu menghasilkan rekaman buang air 10 orang.

 

Namun, yang mengejutkan, sebagian besar korbannya laki-laki. Dari 10 orang yang terekam, enam di antaranya laki-laki.

Pada kamera GoPro, yang terekam bahkan semuanya laki-laki. Tiga orang.

Sementara pada kamera ponsel, ada tujuh orang yang terekam. Tiga laki-laki dan empat perempuan.

Mengapa ada laki-laki di toilet perempuan? Rupanya toilet laki-laki di Fakultas Syariah dan Hukum rusak. Sehingga laki-laki yang ingin buang air dialihkan sementara ke toilet perempuan.

Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei mengatakan, hasil rekaman itu ditonton sendiri pelaku. Kepada polisi, Amrul mengaku kerap menonton film porno. Hal itulah yang merasuki dia hingga berani memasang kamera di toilet perempuan.

"Hasil video saya nonton sendiri. Saya tidak pernah perlihatkan ke orang lain, maupun sebar ke sosial media," kata pelaku di hadapan polisi sambil tertunduk lesu.

Amrul ditangkap polisi saat mencari ponselnya yang hilang. Saat dia mencari dengan cara menelepon ke nomor ponselnya, ternyata sudah berada di tangan polisi.

Sejenak dia merasa lega. Ternyata, ada orang yang menyelamatkan ponsel itu dan berniat baik untuk mengembalikannya.

Amrul kemudian janjian bertemu dengan orang yang menemukan ponselnya tersebut. Mereka sepakat bertemu di bundaran Samata, tidak jauh dari kampus II UIN Alauddin.

Pelaku tidak sadar bahwa orang memegang ponselnya tersebut, polisi. Dia tidak bisa berkutik saat ditangkap.

"Pelaku ditangkap di bundaran Samata, pada November 2019 sekira pukul 20.00 wita," ujar Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei, Minggu (10/11/2019).

Amrul Amri kini mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Somba Opu atas kasus pornografi. 

Pelaku tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum sejak tahun 2017. Kini, dia terancam kurungan selama 12 tahun penjara.
 

TAG

BERITA TERKAIT