Selasa, 12 November 2019 19:46
Haji Saju saat digiring penyidik Polres Gowa.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Kasus pembunuhan pemenggalan kepala terhadap Daeng Sampara (40) oleh Haji Saju (60), masih terus dikembangkan oleh aparat kepolisian Polres Gowa.

 

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menceritakan detik-detik sebelum Sampara tewas dengan kepala terpenggal oleh pamannya sendiri, Haji Saju.

Senin, 11 November 2019, sekira pukul 07.00 Wita. Awalnya Haji Saju melintas di sekitar lahan perkebunan kemiri seluas satu hektare di Dusun Pangapusang, Desa Taring. Lahan itulah yang menjadi sengketa antara tersangka dan korban selama ini.

Di sana, Saju melihat Sampara sedang beraktivitas seorang diri. Saju pun menghampirinya. 

 

Cekcok antara paman dan keponakan pun tak terhindarkan. Kepala Desa Taring, Abdul Azis Gassing sudah memutuskan agar lahan tersebut tak ada yang kerja, sambil menunggu proses hukum dan mediasi. Diduga saat itu, pelaku menegur korban, karena beraktivitas di lahan tersebut.

Saju menggenggam erat parang panjangnya. Dia siap berduel dengan Sampara. Perkelahian hebat pun terjadi. Duel maut itu dimenangkan Haji Saju. Sebuah tebasan parang diarahkan ke leher Sampara hingga membuat kepala korban terpisah dari badan dan terpental 5 meter.

"Benar. Keduanya sempat berduel. Untuk sementara memang ada kejadian itu (sengketa lahan) sejak dua tahun lalu," ujar Tambunan, Selasa (12/11/2019).

Duel maut itu tak lepas dari pandangan Nori. Dari jarak 70 meter, warga Taring yang sedang mencari kemiri itu, melihat jelas bagaimana kepala korban terpental saat ditebas Haji Saju.

Nori pun lari memberitahukan kepada warga, bahwa ada pemarangan. 

Jasad Sampara ditemukan oleh warga sekitar, pada pukul 08.00 Wita. Usai membunuh, tersangka pergi ke rumah anaknya, lalu menyerahkan diri ke kantor polisi di Kabupaten Jeneponto.

"Tersangka menyerahkan diri ke kantor polisi di Jeneponto, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi pada dirinya," tambahnya.

Masih di hari yang sama, usai pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi Jeneponto, anggota dari Polres Gowa langsung menjemput Saju lalu dibawa ke Mapolres Gowa untuk diproses. Haji Saju tiba di Mapoles Gowa sekira pukul 16.12 Wita.

Kondisi Saju saat itu tampak berantakan. Pada baju dan kopiah yang ia kenakan pun terdapat bercak merah yang diduga darah si korban. Ada pula luka benjolan pada kepala bagian kanan Saju. 

Atas perkelahian berujung pertumpahan darah itu, lanjut Tambunan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi, jika memang dibutuhkan oleh para penyidik Sat Reskrim Polres Gowa.

TAG

BERITA TERKAIT