RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Fraksi Revolusi Keadilan bersama masyarakat Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Selasa (12/11/2019), menggelar aksi demonstrasi. Mereka menolak hasil Pilkades Lebangmanai, yang dinilai sarat kecurangan.
Kordinator Aksi Muh Alim Bahri mengatakan, pilkades berseberangan dengan semangat demokrasi dan berbagai peraturan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2019.
"Kami menyatakan sikap mendesak Panitia Pemilihan Kepala Desa, untuk bertanggung jawab terhadap seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak di Desa Lebangmanai Kecamatan Rumbia. Kami menilai ada indikasi kecurangan," kata Alim.
Selain itu, ia meminta kepada Panitia Pilkades, agar membatalkan hasil pemungutan dan penghitungan suara pilkades serentak di Desa Lebangmanai, karena diduga melanggar ketentuan Perda No.1 Tahun 2015 dan peraturan lainnya mengenai Pilkades.
Dia menuntut panitia transaparansi dalam Daftar Pemilih Tetap dan anggaran pilkades, terkait biaya pencetakan dan jumlah surat suara yang dicetak dan distribusikan pada setiap desa, khususnya Desa Lebangmanai, dalam Pilkades serentak 2019.
"Kepada Bupati Jeneponto untuk tidak mengesahkan hasil perolehan suara pilkades serentak di Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, karena diduga melanggar dan tidak taat terhadap asas-asas Pilkades yang kuat dugaan terdapat kecurangan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," jelas Alim Bahri.
Ia menegaskan, agar Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak 2019, baik pada panitia tingkat desa maupun tingkat kabupaten berdasarkan kewenangan masing-masing, untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara ulang Pilkades di Desa Lebangmanai.
"Panitia Pemilihan Kepala Desa diduga dengan sengaja membangun siasat tertentu untuk menghalang-halangi wajib pilih tertentu untuk memberikan hak pilih dan terdapat dugaan adanya wajib pilih yang bukan warga desa tersebut, kemudian disinyalir diikutsertakan secara sengaja oleh panitia untuk memilih dan memberikan suara pada pemungutan suara pilkades Lebangmanai," sebutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Makmur Sijaya mengatakan, akan menindaklanjuti tuntutan dari masyarakat Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, sesuai dengan prosedur atau regulasi.
"Kami akan koordinasikan segera untuk menindaklanjuti, tuntutan masyarakat Desa Lebangmani. Dan akan mempertemukan panitia dengan calon. Paling lambat tiga hari ke depan, iya. Hari Sabtu paling lambat," kata Makmur Sijaya.
Sementara Anggota DPRD Jeneponto Irsal Asis Karaeng Lagu mengatakan, terkait Pilkades Lebangmanai di Kecamatan Rumbia, akan segera ditindaklanjuti dengan bersurat ke Ketua DPRD Jeneponto.
"Saya akan kawal hingga selesai, Pilkades Lebangmanai. Setelah ini saya akan melakukan persuratan ke Ketua DPRD Jeneponto, untuk menindak lanjut ke Komisi I. Paling lambat minggu ini kita akan bahas di DPRD," tegas Irsal.