Selasa, 12 November 2019 17:10
Haji Saju saat digiring penyidik ke Mapolres Gowa.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Tersangka Haji Saju (60) harus berpikir lebih matang lagi dalam memutuskan sesuatu perkara. Apalagi soal sengketa lahan dengan keponakannya, Daeng Sampara (40).

 

Hanya karena persoalan sengketa lahan, yang luasnya pun tidak seberapa. Yakni hanya 1 hektar saja. Hal itu tentu tidak sebanding dengan nyawa Sampara yang tewas terbunuh.

Sengketa lahan tersebut sudah berlangsung lama sejak 16 tahun lalu, antara tersangka dan korban. Meski serumpun keluarga, Haji Saju tanpa pikir panjang justru ingin menyudahi sengketa tersebut dengan cara ekstrem.

Tidak main-main, Haji Saju memenggal kepala Sampara hingga putus dan tergeletak di atas tanah. Dengan sebilah parang sepanjang setengah meter, Saju menebas batang leher Sampara, hingga kepalanya menggelinding sejauh 5 meter.

 

"Luas lahan yang dipermasalahkan korban dan pelaku, sekitar satu hektare luasnya," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Selasa (12/11/2019).

Aparat kepolisian, mengimbau kepada pihak keluarga korban, untuk mempercayakan kasus tersebut kepada Polres Gowa. Juga mengimbau pihak korban tidak melakukan aksi balasan.

Tersangka akan terus diproses hingga masuk ke ranah pengadilan. Penyidik Polres Gowa pun masih terus mengumpulkan bukti dan fakta lain dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

TAG

BERITA TERKAIT