RAKYATKU.COM, WAJO - Senin, 11 November 2019. Malam semakin larut. Jarum jam menunjukkan pukul 22.30 Wita. Di sebuah hotel di Jalan Andi Panggaru, Wajo, beberapa petugas mengendap-endap.
Di pintu salah satu kamar, mereka merapatkan telinga. Yang lainnya memegang erat pistol, sebagian lainnya mendobrak pintu kamar.
"Brakkk!" Pintu terbuka. Dua insan berlainan jenis yang tengah duduk di atas tempat tidur, terperanjat kaget.
Si pria berkaus putih, memegang alat isap yang dibuat dari botol minuman. Sedang si wanita yang mengenakan baju hitam bergaris putih, memegang saset sabu-sabu yang disimpan di tas anting.
Pria itu Iskandar (45), seorang sopir mobil asal Akkotengeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo. Perempuannya bernama Natalia (32), seorang gadis pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Wajo. Wanita itu berasal dari Bokka, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Penangkapan kedua pengguna narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dibenarkan oleh Kasatres Narkoba Polres Wajo, AKP Ivan Wahyudi.
"Keduanya ditangkap di kamar hotel, ada juga barang bukti yang kita amankan," katanya, Selasa (12/11/2019) pagi.
Penangkapan dipimpin Timsus Sat Reskrim Polres Wajo, Aiptu Agus Suprianto, saat melakukan patroli di wilayah hukum.
"Ini terungkap atas kerjasama Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Wajo dalam memberantas narkoba," katanya.
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob juga mengamankan barang bukti 1 buah alat hisap, 3 saset sabu-sabu, 3 buah korek api, 2 buah hp dan 1 bungkus tusuk telinga.
Kedua pelaku dan barang bukti, kini sudah diamankan di Polres Wajo, untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut. (Rasyid)