RAKYATKU.COM, MAMUJU - Sebuah kelompok pengajian dari rumah ke rumah di Mamuju, Sulawesi Barat, meresahkan warga. Pasalnya, mereka mencekoki pengikutnya dengan ajaran yang menyimpang dari Islam.
Itu diperoleh Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar, dari pengaduan tertulis warga. Beberapa di antaranya, dari tokoh masyarakat di Desa Karampuang, Mamuju.
Menurut Namru, selain mewajibkan pengikutnya membayar ratusan ribu rupiah untuk melihat Tuhan, aliran itu juga melarang menyebut nama Allah saat salat.
Alasannya, itu bisa dianggap kafir dan musyrik. Selain itu ajaran ini juga melarang mandi wajib, karena air mani dianggap suci.
"Misalnya ketika salat, tidak boleh menyebut kata Allah, karena dianggap kafir dan musrik. Selain itu, juga tidak boleh mandi wajib karena air mani dianggap suci," ungkap Namru.
Namru berharap, Kemenag Sulbar segera bertindak. Sebelum aliran tersebut terlalu jauh menyesatkan warga.