RAKYATKU.COM, MAMUJU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mamuju resah. Sejumlah warga Desa Karampuang mengadu. Ada pengajian dari rumah ke rumah, yang dianggap melenceng dari ajaran Islam.
Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar seperti dilansir Detik mengatakan, dengan membayar sejumlah uang, pengikut diiming-imingi bisa melihat Tuhan.
Menurut Namru, nilai uang yang diwajibkan dibayar pengikut aliran ini untuk melihat Tuhan bervariasi. Antara Rp300 ribu hingga Rp700 ribu.
Warga pun memasukkan pengaduan secara tertulis ke MUI Mamuju.
Karenanya, MUI Mamuju berharap, Kemenag Sulbar segera melakukan upaya antisipasi, agar ajaran atau aliran ini diselidiki.
Menurut Namru, hal itu perlu dilakukan, agar tidak semakin banyak warga yang menjadi pengikut ajaran tersebut.