Selasa, 12 November 2019 12:50
Haji Saju (kedua kanan), memperhatikan penyidik saat membuka parang sepanjang 50 sentimeter dari sarungnya. Parang itulah yang dipakai memenggal kepala Daeng Sampara.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Pelaku pemenggalan kepala Daeng Sampara (40), Haji Saju (60) hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa.

 

Dari informasi sementara, alasan Haji Saju membunuh secara sadis keponakannya itu dilatarbelakangi sengketa tanah yang berbelit antar keduanya. Namun penyidik Sat Reskrim Polres Gowa, belum bisa memastikan motif tersebut.

"Polisi tidak bisa mengatakan katanya (kasus sengketa tanah). Tapi kita tunggu hasil penyelidikan itu," kata Kassubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Selasa (12/11/2019).

Daeng Sampara yang terbunuh secara sadis dengan kepala terpenggal oleh pamannya sendiri itu, diketahui memiliki sengketa tanah dengan korban yang berlangsung sejak lama.

 

Warga sekitar sudah meyakini bahwa pembunuhan tersebut karena sengketa tanah. Camat Biringbulu, Yamin Basri yang berada di lokasi, telah membenarkan penyebab pembunuhan tersebut.

"Iya betul. Karena sengketa tanah antara pelaku dan korban," ujar Yamin.

Karena permasalahan itu yang tak kunjung juga usai, Haji Saju yang memiliki tubuh besar yang dibandingkan dengan Sampara, tentu memudahkan dirinya membunuh korban.

Apalagi, Haji Saju membawa sebilah parang dengan panjang sekitar 50 sentimeter yang dipakai menggorok hingga putus pada bagian leher korban. Haji Saju beserta parangnya tersebut pun telah diamankan oleh penyidik Polres Gowa.

TAG

BERITA TERKAIT