Selasa, 12 November 2019 10:54
Dua warga menelisik lebih dekat mayat Daeng Sampara yang ditemukan tanpa kepala di salah satu kebun di Desa Taring, Gowa.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Anak Daeng Sampara yang tinggal di Kampung Balombong, Kelurahan Camba Jawa, Kecamatan Kelara, Jeneponto, meminta jasad ayahnya.

 

Dia tak mau ayahnya dikebumikan di Biringbulu, Gowa. Daeng Sampara telah dimakamkan kemarin di pemakaman umum Kampung Balombong, Jeneponto.

Informasi dari kepolisian, jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga, setelah mereka menolak autopsi jenazah Daeng Sampara, usai dibunuh secara sadis oleh Haji Saju, yang tak lain adalah pamannya sendiri.

Anak korban tak mau kepala ayahnya dijahit untuk disatukan. Kepala itu dibiarkan tetap lepas dari jasad saat dimakamkan.

 

"Keterangan yang disampaikan kapolsek di lokasi, pihak keluarga korban tidak mau dilakukan autopsi. Dan informasinya itu pihak keluarga korban tidak mau dijahit luka-lukanya," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Selasa (12/11/2019).

Dari keterangan tersebut, diduga jenazah Daeng Sampara tetap dimakamkan meskipun kondisi kepala dan tubuh korban masih terpisah.

Camat Biringbulu, Yamin Basri membenarkan, kalau jenazah Daeng Sampara dimakamkan di Jeneponto.

"Korban sudah dimakamkan di Kabupaten Jeneponto atas permintaan anaknya yang berada di sana," ujarnya.

Yamin juga membenarkan, Haji Saju memenggal kepala Daeng Sampara akibat sengketa tanah. Korban dan pelaku, kata Yamin, merupakan paman dan keponakan.

Sengketa tanah antara keduanya diketahui sudah berlangsung sejak lama dan tak terselesaikan. Hingga akhirnya, pelaku naik pitam. Dia memenggal kepala korban menggunakan sebilah parang berukuran sekitar 50 sentimeter.

Akibatnya, tubuh dan kepala korban sudah dalam kondisi terpisah. Kepala korban tergeletak di antara bebatuan dan berlumuran darah. Sedangkan tubuh korban tergeletak di atas tanah yang juga dilumuri darah. Jarak tubuh dan kepala sekitar 5 meter.

TAG

BERITA TERKAIT