Selasa, 12 November 2019 09:03
Sekda Pangkep, Jumliati
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Setelah melalui perjalanan panjang, Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pangkep, akhirnya disepakati Pemda, KPU dan Bawaslu. Sebelumnya, sempat kandas di Kementerian Dalam Negeri.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Jumliati yang ditemui wartawan Selasa (12/11/2019) mengatakan, NPHD untuk pilkada Pangkep yakni senilai Rp25 miliar untuk KPUD, dan Rp8,6 miliar untuk Bawaslu.

Nilai ini lebih rendah dari pengajuan sebelumnya, yang diajukan KPUD dan Bawaslu, hingga kemudian persoalan ini diselesaikan di Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi kita sudah sepakati dengan KPU dan Bawaslu. Selanjutnya  akan kita bawa ke DPRD, untuk persetujuan dan selanjutnya menunggu putusan dari DPRD sendiri," jelasnya.

 

Jumlah ini dipastikan tidak akan bertambah lagi. Sementara untuk uang pengamanan, Pemda belum menentukan nilainya.

Ada 30 kabupaten yang sempat mengalami jalan buntu soal NPHD. Pangkep salah satunya di Sulsel. (Tajuddin Mustaming)

TAG

BERITA TERKAIT