RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat paripurna ke-34, dengan agenda persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD tentang Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019, Senin (5/08/2019).
Semua fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dalam rapat paripurna itu, semua fraksi hanya memberikan pandangan akhir yang singkat. Intinya menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2019.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Juru Bicaranya H Abd Hamid Amnas, Fraksi PAN Musdalifa Pawe, Fraksi Gerbang Indonesia A Muhammad Fudail.
"Fraksi Gerbang Indonesia sangat mengharapkan agar seluruh stakeholder jalankan fungsi tugasnya dengan baik untuk tingkatkan perekonomian dan kestabilan serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," pinta Fudail.
Fraksi Golkar melalui Jubirnya Abd Salam Latif menekankan agar keuangan daerah harus dikelola tertib, taat pada peraturan perundang-undangan agar memberi manfaat kepada masyarakat.
Fraksi Demokrat Andi Nurhanjayani meminta agar pengawasan penggunaan keuangan daerah ditingkatkan.
"Perencanaan harus secara matang, karena jadi penilaian dari BPK. Anggaran dan pemanfaatan DAK. Pagu indikatif wilayah dan khusus dana kelurahan melalui DAK harus diperhatikan dengan baik agar tepat sasaran," pesan Nurhanjayani.
Ranperda APBD Perubahan 2019 yang ditetapkan menjadi Perda senilai Rp1,01 triliun lebih, meningkat dibanding APBD Pokok 2019.