RAKYATKU.COM - Reta (19), seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, nekat mencuri perhiasan emas milik majikannya.
Akibatnya, Reta diamankan polisi setelah majikan yang tinggal di Kompleks Villa Melati, Jalan Tanjung Api, Kecamatan Sukarami, melaporkan dugaan kasus pencurian tersebut.
"Saya dipaksa (kekasihnya). Dia minta supaya saya mengambil emas di kamar (majikan)," kata Reta, Minggu (10/11/2019).
Selain Reta, polisi juga menangkap seorang pemuda, Juanda (25), yang diduga telah membujuk pacarnya, untuk mencuri barang-barang milik majikan. Aksi pelaku ini membuat korban merugi hingga Rp30 juta lebih.
Pelaku berani mengambil risiko dengan mencuri emas karena terbuai bujuk rayu sang kekasih. Uang penjualan emas tersebut dibelikan ponsel dan motor bekas oleh kedua pelaku.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, Iptu Hermansyah mengatakan, sebelum melakukan aksinya, Reta sempat menutup kamera CCTV di kamar majikannya.
"Dia tutupi kamera CCTV dengan dompet, supaya tidak ketahuan," ungkap Hermansyah dilansir Inews.
Namun dalan penyelidikan polisi, Reta diketahui merupakan pelaku tunggal dalam aksi pencurian ini. Dia bersama kekasihnya langsung diburu petugas, dan diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarami, Sabtu (9/11/2018) kemarin.