RAKYATKU.COM - Penangkapan mahasiswa yang memasang kamera di toilet kampus UIN Alauddin Makassar berlangsung dramatis. Bermula dari hilangnya ponsel yang digunakan merekam.
Selain memasang kamera GoPro, pelaku juga menyimpan ponsel untuk merekam mahasiswi di toilet. Ponsel itu diselipkan di ventilasi. Namun, ketahuan.
Ponsel itu diambil mahasiswi lalu diserahkan ke pihak kampus lalu diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti. Pemilik ponsel, Amrul Amri (19) panik saat kembali ke toilet. Ponselnya sudah hilang dari tempatnya.
Amrul berusaha mencari ponselnya. Dia menelepon ke ponsel miliknya. Sejenak dia merasa lega. Ternyata, ada orang yang menyelamatkan ponsel itu dan berniat baik untuk mengembalikannya.
Amrul kemudian janjian bertemu dengan orang yang menemukan ponselnya tersebut. Mereka sepakat bertemu di bundaran Samata, tidak jauh dari kampus II UIN Alauddin.
Pelaku tidak sadar bahwa orang memegang ponselnya tersebut, polisi. Dia tidak bisa berkutik saat ditangkap.
"Pelaku ditangkap di bundaran Samata, pada November 2019 sekira pukul 20.00 wita," ujar Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei, Minggu (10/11/2019).
Amrul Amri kini mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek Somba Opu atas kasus pornografi.
Pelaku tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum sejak tahun 2017. Kini, dia terancam kurungan selama 12 tahun penjara.
Dia diketahui dua kali memasang kamera pengintip di toilet mahasiswa. Pertama pada awal Oktober dan kedua pada Kamis (7/11/2019).
Aksi kedua dilakukan di toilet mahasiswi lantai tiga Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin. Ponsel yang digunakan merekam ketahuan pada pukul 11.00 wita. Ponsel itu disimpan di atas ventilasi udara yang sudah rusak.