Jumat, 08 November 2019 15:15
Sittiara Kinang
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Diam-diam penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mencopot pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sittiara Kinang.

 

Sittiara sudah tidak menjabat sejak pekan lalu, Jumat (1/11/2019). Mantan kepala BKD Kota Makassar itu kini fokus kepada jabatan definitifnya sebagai Asisten II Setda Kota Makassar.

Belakangan, Iqbal Suhaeb blak-blakan seputar alasan pencopotan Sittiara. Salah satu alasannya karena adanya teguran dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Nurdin memang meminta Sittiara Kinang dinonaktifkan dari jabatannya lantaran dianggap melampaui kewenangan. Hal itu terkait rencana mutasi di Pemkot Makassar.

 

Sittiara diduga melayangkan surat usulan mutasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal, usulan itu seharusnya dikoordinasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel terlebih dahulu.

"Ini langsung melaporkan ke Kemendagri tanpa memberitahukan kita (Pemprov)," ujar Nurdin Abdullah.

Tidak hanya Nurdin, Iqbal Suhaeb juga ternyata tidak mengetahui rencana mutasi tersebut.

"Saya rasa kita tidak pernah mengajukan mutasi tetapi yang kita ajukan itu cuma fit and proper test saja. Itu yang saya tahu, tetapi tidak kutahu kalau ada surat lain yang tidak saya tahu," kata mantan kepala Satpol PP Pemprov Sulsel itu.


 

TAG

BERITA TERKAIT