Jumat, 08 November 2019 11:08
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Kasus pemerkosaan gadis 16 tahun berinisial NA oleh enam orang dewasa di Wonogiri, Jawa Tengah, berakhir damai. 

 

Perkara ini tak dibawa ke ranah hukum, melainkan diselesaikan dengan mediasi dan disepakati korban diberikan Rp7,5 juta oleh masing-masing pelaku.

Para pelaku yang berumur 39-60 tahun melenggang bebas tanpa jeratan hukum. Kabar itu sampai ke telinga Bupati Wonogiri, Joko Sutopo dan membuatnya marah.

Dalam pertemuan di Kantor Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, belum lama ini, Bupati yang akrab disapa Jekek itu pun mengungkapkan kemarahannya langsung di hadapan para tokoh masyarakat dan kepala desa yang menghadiri mediasi itu.

 

Kepada wartawan, Jekek menceritakan pada pertemuan itu ia sempat mencecar para tokoh masyarakat itu.

“Saya tanya ke mereka, 'Bayangkan kalau anak itu anak Anda sendiri? Mau enggak dikasih Rp7,5 juta?' Mereka jawab dengan gelengan kepala, 'Enggak.' Lalu saya tanya lagi, 'Kalau ditambah Rp50 juta?' Dijawab lagi, 'Enggak'. 'Kalau Rp200 juta mau?' Mereka tetap menjawab tidak. Saya marah betul di sana, maaf,” bebernya dilansir laman Okezone.

Jekek mengaku tidak habis pikir bagaimana kasus itu bisa hanya diselesaikan secara mediasi. Ia mengkhawatirkan tumbuh kembang mental korban.

TAG

BERITA TERKAIT