Sabtu, 26 Oktober 2019 09:57
Editor : Al Khoriah Etiek Nugraha

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare mengadakan rapat paripurna pandangan fraksi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2020, Selasa (26/10/2019). 

 

Dalam rapat masing-masing fraksi mengutus juru bicara untuk membacakan pendapat fraksi terkait APBD 2020 yang telah diserahkan oleh Wali Kota Parepare, Senin kemarin. 

Adapun juru bicara fraksi Gerindra yakni Muhammad yusuf lapanna, fraksi partai Golkar, Indriasari husni, Fraksi Partai Nasdem, Hj Asmawati, Fraksi Bintang Demokrasi dari Apriyani Jamaluddin, fraksi Partai Demokrat, Yangsmid Rahman, Fraksi Fakar yang dibacakan oleh Ibrahim Suanda.

Semua fraksi menyetujui rancangan perda tersebut untuk dibahas ketingkat pembahasan selanjutnya, meski ada beberapa kritik, saran dan masukan demi tercapainya apa yang menjadi visi misi Wali Kota Parepare. 

 

Yangsmid Rahman saat membacakan pandangan fraksi Demokrat, mengapresiasi kepada Wali Kota Parepare yang telah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan ranperda APBD Tahun anggaran 2020 sebagai pengantar awal untuk dilakukan pembahasan  di DPRD bersama dengan TAPD serta SKPD.

"Selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Badan Anggaran DPRD bersama TAPD yang selanjutnya akan dilakukan persetujuan bersama dengan Wali Kota sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dan juga merupakan pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada masyarakat yang diwakilinya," jelas Yangsmid.

Lanjut Yangsmid, fraksi Demokrat berharap agar pemerintah terus berkomitmen untuk senantiasa mensejahterakan masyarakat yang ekonominya sangat rendah agar kiranya diberi bantuan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Dan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang miskin hendaknya betul-betul diberikan untuk membantu perekonomiannya.
 

TAG

BERITA TERKAIT