Kamis, 07 November 2019 22:46
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, BARRU - Tiga remaja diamankan Polres Barru. Mereka komplotan pencuri tabung elpiji tiga kilogram.

 

Kapolres Barru, AKBP Burhaman melalui Kasubag Humasnya, AKP Sainuddin mengatakan, sebelumnya pelaku sudah beraksi di dua TKP berbeda.

Pelaku, kata dia, baru ketahuan identitasnya setelah mencuri di rumah purnawiran Polisi, di Jalan Melati, Kecamatan Barru.

"Ada dua toko di tempat berbeda yang mereka gasak tabungnya. Namun pada aksi selanjutnya yakni di rumah purnawiran polisi, mereka ketahuan," kata AKP Sainuddin, Kamis (7/11/2019).

 

Dua diantara tiga pelaku remaja dibawah umur. Satu lainnya merupakan seorang residivis.

Barang bukti 27 elpiji dan dua sepeda motor sudah diamankan polisi.

"Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ujar AKP Sainuddin.

TAG

BERITA TERKAIT