Selasa, 05 November 2019 15:02
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, SIDRAP - Sukri (32), warga Bendoro, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tidak berdaya saat dibekuk oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.

 

Sopir angkot ini diamankan lantaran melakukan aksi pencurian disertai ancaman kekerasan dan perbuatan cabul terhadap korban inisial DM.

Mulanya, Sukri masuk ke dalam rumah korban. Kemudian pelaku melihat korban sedang tidur. Tiba-tiba muncul niat pelaku untuk meraba tubuh korban

“Pelaku meraba bagian tubuh korban yang sedang tertidur. Merasa terdapat orang yang merabanya, korban terbangun dan melihat ada orang lain di dalam kamarnya. Pelaku langsung melarikan diri namun sebelumnya, pelaku mengambil dua buah HP milik korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Selasa(5/11/2019).

 

Pelaku kata Benny, sempat mencekik leher korban sebelum akhirnya kabur menggunakan sepeda motor.

“Korban dan dibantu anak laki-lakinya berusaha menghentikan pelaku namun pelaku mencekik leher korban kemudian meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor,” bebernya.

Sementara itu, Sukri di hadapan penyidik mengaku awalnya memang berniat mencuri barang berharga di rumah korban.

“Saya terbawa nafsu pak, makanya sebelum mencuri HP, pahanya saya raba,” ungkap Sukri.

TAG

BERITA TERKAIT