RAKYATKU.COM, BANTAENG - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah membuka resmi Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan itu digelar di Gedung Balai Kartini Bantaeng, Selasa (5/11/2019).
Bimtek ini diikuti para camat, kepala desa, serta sekretaris desa dan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian dari Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba.
Dengan mengusung tema yakni "Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik dengan Standar Layanan Informasi dan Dokumentasi Melalui Penguatan Fungsi dan Peran PPID Desa".
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Sulsel, Andi Hasdullah menyampaikan, dasar pelaksanaan bimtek ini adalah mengimplementasikan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Serta menindaklanjuti Peraturan Komisi Informasi terkait standar layanan informasi desa.
"Serta menindaklanjuti kebijakan Bapak Gubernur Sulsel (Nurdin Abdullah) untuk menghadirkan tata kelola Pemerintah yang terbuka, transparansi, bersih dan melayani, bukan hanya di tingkat provinsi, juga sampai di tingkat kabupaten hingga desa," jelasnya.
Dengan tujuan, kata Andi Hasdullah, mendorong terlaksananya pemerintah desa yang terbuka dan transparan. "Sehingga lahir Desa yang maju, inovasi serta sejahtera," tambah dia.
Para peserta akan diberikan materi terkait standar layanan keterbukaan informasi desa oleh Andi Hasdullah. Dilanjutkan Kepala Dinas PMD Sulsel, Ashari Radjamilo membawakan materi tentang tata cara penggunaan Dana Desa. Serta materi penyelesaian sengketa informasi oleh Komisi Informasi Sulsel.