Minggu, 03 November 2019 22:01
Foto/Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Budi Utami memberikan penguatan bagi jajaran lingkup Pemasyarakatan termasuk seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan pada Jumat (1/1/2019) di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin Makassar. 

 

Menurut Utami, setidaknya ada 3 hal terkait revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang harus dilakukan, pertama terkait Lapas Maksimum Security, Medium Security dan Minimum Security, kedua melakukan telaah terhadap permasalahan yang ada di masing-masing UPT, dan yang ketiga semua jajaran pemasyarakatan harus bisa Keluar dari Zona Nyaman. 

“Ketiga hal ini mesti menjadi perhatian serius bagi kita semua” tutur Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) Angkatan XIX ini," kata Utami.

“Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah upaya mengoptimalisasikan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti sehingga dapat memudahkan organisasi dalam mengambil langkah kebijakan,” tambahnya.

 

Menanggapi pernyataan Dirjen PAS, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Priyadi mengatakan telah mengambil langkah-langkah strategis dalam melakukan percepatan revitalisasi pemasyarakatan. 

"Salah satunya akan dibangun Lapas Minimum Security pada lahan yang akan diberikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan,” ungkap Priyadi yang aktif keliling daerah memantau UPT dalam jajarannya. 

Kata dia, Gubernur Sulawesi Selatan menyebutkan ada lahan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai Lapas Minimum Security.

“Juga telah dilakukan pendampingan terhadap beberapa UPT untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada,” Ujar alumni AKIP seangkatan Dirjen Utami ini.

Setelah mendengar arahan tersebut, para Kepala UPT merespon dengan baik arahan Dirjen PAS dan Kakanwil Kumham Sulsel. Mereka berkomitmen akan melakukan percepatan revitalisasi pemasyarakatan di UPT masing-masing. 

“Selain telah mengaktifkan kegiatan literasi kami akan melaksanakan memaksimalkan lahan seluas 1,4 hektar bagi WBP yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 35 tahun 2018,” ungkap Indra Setiabudi Mokoagow, Kepala Lapas Kelas II A Maros.

Senada, Andi Marwan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar mengemukakan bahwa secara prinsip Alfrida selaku Kepala Bapas Makassar telah melakukan serangkaian arahan terkait Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. 

“Bapas Makassar telah siap mendukung penuh Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan bahkan saat ini kerjaan kami sedang banyak-banyaknya,” tutur Marwan.

“Tidak ada kata lain, bahwa Bapas siap mendukung sepenuhnya apalagi sudah direktif dari pimpinan dan Permennya sudah jelas," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Takalar, Darwis yang sedang berada di Solo mengikuti Turnamen Tenis di Gelora Manahan Solo Jawa Tengah, menyatakan sangat siap menjalankan amanat soal revitalisasi lembaga pemasyarakatan tersebut.  

“Kami sangat siap dan bahkan saat ini kami sedang menggiatkan pesantren sebagai strategi pembinaan bagi WBP terhadap perubahan prilaku,” ungkap Darwis.

Kepala Rutan Malino H. Ambo Asse, juga menyampaikan hal yang sama. “Kami sebenarnya mau menyampaikan kepada Ibu Dirjen, namun secara etika kami akan paparkan dulu di depan Bapak Kakanwil,” ujarnya. “Kami memang ada lahan sekitar 6 hektare yang sedang dikelola oleh Pensiunan Pegawai Rutan. Kami akan mencari formula kerjasama untuk mengoptimalkan pembinaan bagi WBP yang memenuhi syarat,“ pungkas Ambo Asse.

TAG

BERITA TERKAIT