Jumat, 01 November 2019 22:44
Pencuri kabel listrik Sirkuit Puncak Mario dibekuk Polsek Panca Rijang, Sidrap.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, SIDRAP -- Petugas Polsek Panca Rijang, Polres Sidrap, berhasil meringkus Harjuni. Dia adalah terduga pelaku pencurian kabel listrik di Sirkuit Puncak Mario, Kabupaten Sidrap, Jumat (1/11/2019). 

 

"Terduga palaku ditangkap di Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang, sekitar pukul 16.30 Wita," ungkap Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman, Jumat malam. 

Erwin yang memimpin langsung penangkapan ini mengaku, sebelumnya pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi, bahwa terduga pelaku berada di sana, kami bergegas menuju ke lokasi," papar Erwin sesaat lalu. 

 

Menurutnya, penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/129/X/2019/SULSEL/RES SIDRAP/SEK.PR per 25 Oktober 2019.

"Pelapor adalah saudara Hendra (22) selaku pihak keamanan Sirkuit Mario yang bekerja sehari-hari di lokasi tersebut," terang Erwin. 

Berdasarkan laporannya kepada petugas, bahwa pada Kamis, 24 Oktober 2019 kabel listrik yang digunakan untuk penerangan di dalam lokasi Sirkuit Mario telah hilang, dan diduga dicuri seseorang.

"Panjang kabel yang dicuri itu kurang lebih 100 meter dengan kerugian diperkirakan Rp20 juta," ungkap Erwin. 

Kepada petugas, terduga pelaku Harjuni alias Jenjong mengakui perbuatannya. "Dia mengaku bahwa dirinya bersama temannya yang kini jadi DPO telah menjual tembaga
kabel yang telah dikupas sebanyak 2 kilogram itu," lontar Erwin.

Terpisah, Kabid Olahraga Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Sidrap, Ilham Sunarto menyebutkan, pihaknya juga akan melaporkan kasus pengrusakan dan pencurian matras. Juga barang-barang aset Pemkab Sidrap di lokasi Sirkuit Mario tersebut. 

"Kami akan lapor soal pengrusakan dan pencurian sejumlah fasilitas, yang ada di Sirkuit Puncak Mario Rappang itu," ujarnya saat dihubungi.

TAG

BERITA TERKAIT