RAKYATKU.COM, BONE - Tim Pengabdian pada Masyarakat (TPPM) Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aset dan keuangan desa bagi aparatur pemerintah desa di Kabupaten Bone.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Dies Natalis Unhas ke-63 tahun 2019 tersebut berlangsung dalam dua gelombang di dua tempat berbeda.
Masing-masing di Aula Kantor Camat Kecamatan Tanete Riattang Timur pada Rabu (24/7/2019) serta di Aula Kantor Camat Kecamatan Barebbo pada Jumat-Sabtu (26-27/7/2019).
Salah satu anggota TPPM Ilmu Pemerintahan FISIP Unhas, Andi Lukman Irwan menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini dilatarbelakangi oleh beberapa kondisi dilapangan.
"Dewasa ini banyak kita temukan kondisi yang menunjukkan bahwa banyak aset desa yang tidak berada dibawah kuasa dan pengelolaan desa. Ada banyak tumpang tindih pengelolaan aset desa, serta masih ada pemerintah desa yang bingung menyikapi turunnya dana desa yang jumlahnya cukup besar tersebut," ungkap Lukman saat dikonfirmasi Rakyatku.com.
Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unhas ini juga membeberkan tujuan dari kegiatan bimtek tersebut. Pihaknya berharap ada banyak manfaat yang dapat diperoleh pemerintah desa di Kabupaten Bone setelah mengikuti kegiatan itu.
"Bimtek ini bertujuan agar pemerintah desa dapat melalukan pengelolaan aset desa secara taat asas serta dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengelola aset desa yang berorientasi pada rakyat demi jaminan kemandirian desa. Kita juga berharap mereka dapat menyusun perencanaan pembangunannya dengan baik dan mampu mengelola keuangan desa secara transparan dan sesuai regulasi," beber Lukman.
Menurutnya, ada beberapa topik yang jadi materi pokok dalam kegiatan bimtek tersebut. Diantaranya otonomi desa dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia serta sumber-sumber pendapatan dan belanja keuangan desa.
"Selain itu, ada juga materi tentang sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, sistem inventarisasi dan pengelolaan aset desa, sistem dan tata cara penilaian dan penghapusan aset desa, serta sistem pengawasan dan pengendalian aset desa," demikian Lukman.
Masing-masing camat dan staf kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Diketahui, anggota TPPM Ilmu Pemerintahan FISIP Unhas yang menjadi pengusul dan pelaksana kegiatan bimtek ini sebanyak 6 orang. Mereka adalah HA Samsu Alam, Nurlinah, Andi Lukman Irwan, Rahmatullah, Muh Hasrul, dan Ashar Prawitno.