Kamis, 31 Oktober 2019 17:12
Menkopolhukam Mahfud MD.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD kaget saat wacana pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.

 

Mahfud justru mempertanyakan siapa yang mewacanakan larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah tersebut.

Saat diberi tahu bahwa wacana tersebut muncul dari pernyataan Menag achrul Razi, Mahfud meminta untuk mempertanyakan lebih lanjut terkait hal itu kepada yang bersangkutan.

"Ya tidak tahu. Siapa yang melarang? (Menag). Oh tanya ke Menag, tanya ke Menag dulu. Saya tak tahu malahan karena itu bukan bidang saya itu," kata Mahfud, Kamis (31/10/2019).

 

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyebut tidak ada dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran dan Hadis terkait aturan penggunaan cadar. "Cadar itu, tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," ujar Fachrul.

Ia mempersilakan kalau ada wanita yang menggunakan cadar. Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu melarang penggunaaan cadar di instansi pemerintahan.

Fachrul juga menilai penggunaan cadar bukan merupakan tolak ukur ketakwaan seseorang. "Tapi, kalau orang mau pakai silakan dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau (orang) sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, silakan saja," beber Fachrul.

TAG

BERITA TERKAIT