RAKYATKU.COM - Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto komit untuk tidak menerima gaji selama menjabat. Sejauh ini, ketua umum Partai Gerindra itu juga masih menggunakan mobil pribadinya.
"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan RI adalah benar," kata juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rabu (30/10/2019).
"Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," lanjut Dahnil.
Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan, sebagai seorang pengusaha, Prabowo sudah merasa cukup dengan harta kekayaan yang dimilikinya. Sehingga tak mengambil gaji sebagai menhan.
"Beliau punya perusahaan. Harta beliau saja satu koma berapa triliun itu, masa gaji seuprit bisa diambil dia? Kan enggak," kata Desmond, Rabu (30/10/2019).
Desmond mengatakan, Prabowo memiliki komitmen yaitu berbuat untuk bangsa dan negara. Oleh karena itu, gaji bukanlah sesuatu yang dikejar oleh Prabowo.
"Karena beliau itu sebenarnya lihatlah, beliau berbuat untuk bangsa dan negara, saya melihatnya di situ aja. Gaji itu apa sih bagi seorang pengusaha," tambah Desmond.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, selain tidak terima gaji, Prabowo juga tidak akan memakai mobil dinas. Sementara itu, untuk tunjangan-tunjangan lain, Andre mengaku tidak tahu secara detail.
Peraturan soal gaji menteri Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri adalah senilai Rp5,04 juta per bulan.
Selain itu, menteri berhak memperoleh tunjangan jabatan sebagaimana dijelaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Pejabat Negara Tertentu.
Berdasarkan Pasal 2.e dari Keputusan Presiden tersebut, tunjangan yang diberikan kepada menteri adalah sebesar Rp13,6 juta per bulan. Jadi, total gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri adalah sebesar Rp18,64 juta per bulan.
Selain gaji dan tunjangan jabatan, menteri juga akan mendapatkan tunjangan operasional untuk pembiayaan kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Komisi I Siap Awasi Kinerja Menhan
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengatakan, tidak ada masalah jika Prabowo menolak gaji dan fasilitas mobil dinas.
"Saya rasa selama tidak ada aturan yang dilanggar tidak masalah," kata politikus Partai Golkar itu.
Perempuan berdarah Makassar Sulawesi Selatan itu mengatakan Komisi I akan fokus mengawasi kinerja Prabowo sebagai menteri.
"Yang Komisi I awasi nanti fokus kepada kinerjanya. Semoga membawa harapan baik untuk pertahanan nasional," ujarnya.