Rabu, 30 Oktober 2019 19:59
Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polres Wajo.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, WAJO - Meski masih berlangsung, razia Operasi Zebra 2019 sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019 sudah tercatat 750 kendaraan bermotor ditilang Satlantas Polres Wajo.

 

Ratusan kendaraan yang ditilang tersebut, beralasan karena para pengendara melanggar peraturan lalu lintas sesuai Undang – Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua atau sepeda motor, yang tidak menggunakan helm. Juga tidak membawa kelengkapan surat–surat kendaraan. 

Begitu juga bagi pengemudi mobil yang tidak membawa surat–surat, sebagian hanya diberikan sanksi teguran oleh polisi.

 

Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf, Rabu (30/10/2019) menjelaskan, selama Operasi Zebra 2019 yang digelar sampai dengan hari ke-7, sebanyak 750 kendaraan dihadiahi surat tilang.

Kasat Lantas menyampaikan, dengan Analisa dan Evaluasi selama 7 hari. Pelanggaran tilang 750 kasus, teguran 24 kasus, dan totalnya, 774 kasus.  

Menurut Muhammad Yusuf, bagi pelanggar akan diberikan sanksi tilang, melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN). (Rasyid)

TAG

BERITA TERKAIT