Rabu, 30 Oktober 2019 19:45
Pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Abdul Rasyid Kadir saat ditangkap.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh seorang pensiunan PNS, Abdul Rasyid Kadir (66) hingga tewas, di tangan pelaku Amir Baso Ba'be Daeng Taba (56) masih menimbulkan tanda tanya bagi keluarga korban.

 

Pasalnya, pemukulan yang dilakukan oleh Amir Baso kepada Abdul Rasyid, menggunakan sebuah balok tanpa ada masalah di antara keduanya. 

Menurut keponakan korban, Mulyadi, detik-detik saat kejadian, korban yang telah terjatuh setelah dipukul oleh pelaku, justru tidak ditolong oleh warga sekitar. 

Jika dibandingkan dengan kekuatan pelaku, lanjut Mulyadi, dengan kekuatan oleh warga sekitar, sudah pasti pelaku akan kalah. Dia juga menduga, ada alasan lain sehingga warga sekitar enggan menghentikan perbuatan pelaku saat beraksi.

 

"Saya heran. Mengapa saat kejadian, warga sekitar tidak ada yang mau menghentikan pelaku itu. Padahal warga di sana ada banyak. Sedangkan pelaku hanya sendiri," kata Mulyadi saat ditemui di rumah duka, Kelurahan Kalegowa, Rabu (30/10/2019).

"Barang kali juga, pelaku punya keluarga di sana. Jadi pelaku semena-mena melakukan pemukulan terhadap korban saat itu," tambahnya.

Dia juga menceritakan, korban dan pelaku juga sama sekali tidak memiliki hubungan keluarga, maupun hubungan pertemanan. Mulyadi juga tidak tahu apakah pelaku tersebut mengidap gangguan jiwa atau tidak.

Namun ia berharap, kasus yang merenggut nyawa Abdul Rasyid tersebut bisa segera diproses. Dikarenakan, menurut Mulyadi, telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah tersebut.

Jenazah Abdul Rasyid pun telah dimakamkan oleh pihak keluarga korban di pekuburan umum Taeng, Kabupaten Gowa, dan dihadiri oleh Kapolsek Rapoccini, Kompol Edhy Supriadi.

Pihak keluarga korban juga, hingga saat ini masih menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian, terkait motif pasti atas kasus tersebut.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Pasar Katangka jalan Kacong Daeng Lalang, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Selasa (29/10/2019).

Menurut keterangan saksi, Salma Daeng Caya, awalnya saksi melihat pelaku memanggil korban. Setelah itu, pelaku mengambil balok dan memburu korban dengan menggunakan balok.

Salma melihat korban dipukul menggunakan balok pada bagian punggung sebanyak 3 kali. Sehingga korban terjatuh. Setelah memukul, pelaku kembali ke tempat jualannya untuk menemui istrinya. Setelah itu, pelaku langsung mengambil motor dan pergi meninggalkan TKP.

TAG

BERITA TERKAIT