RAKYATKU.COM, QUEENSLAND - Rabu, 30 Oktober 2019. Seorang wanita mengaku bersalah. Dia telah membunuh seorang ibu asal Queensland, yang tubuhnya hangus ditemukan di sisi jalan tanah, di utara New South Wales dua tahun lalu.
Rachel Angala Wheatley (30), sebelumnya didakwa atas pembunuhan Sabrina Bremer (34), yang jenazahnya terbakar jadi abu. Sisa-sisa tubuhnya, ditemukan oleh pengendara yang lewat di Pollards Road, Tumbulgum Utara, pada 18 Agustus 2016 lalu.
Pengendara mobil awalnya mengira tubuhnya adalah benda terbakar.
Wheatley dihukum pada hari Rabu, atas tuduhan pembunuhan yang lebih rendah dan merusak jasad.
Tidak ada rincian tentang pembunuhan pada 16 Agustus itu, terdengar di Mahkamah Agung Brisbane atau mengapa dakwaan dijatuhkan.
Orang kedua, pada awalnya juga didakwa dengan pembunuhan Sabrina. Joshua Mundy (31), mengaku bersalah telah merusak jasad korban, setelah Wheatley membunuhnya.
Orang ketiga, Jade Rodney Nielsen (42), yang awalnya didakwa turut bersama-sama, setelah fakta dalam pembunuhan itu, tidak ditahan, meski tetap dengan jaminan dan wajib lapor.
Jaksa penuntut Jodie Wooldridge mengatakan Nielsen, dari Wynnum, akan didakwa dengan upaya untuk memutarbalikkan keadilan.
Pengacaranya, Angus Edwards, mengatakan kepada pengadilan, bahwa Nielsen bermaksud untuk mengaku bersalah, dan akan menghadiri pengadilan yang sama pada 18 November untuk didakwa dan dihukum.
Wheatley, dari Woodridge, dan Mundy, dari Kingston, akan tetap ditahan untuk dihukum pada 18 November.