RAKYATKU.COM, PRABUMULIH - Kejadian kades mesum dengan warganya ini sudah seminggu lalu. Namun, masih terus diperbincangkan di kalangan warga Kota Prabumulih, lantaran belum ada sanksi kepada oknum kepala desa.
Malam itu, EA warga Kecamatan Rembang Kapak Tengah, Kabupaten Prabumulih, Sumatera Selatan, kebelet hendak buang air besar (BAB). Dia lalu bergegas ke sungai di dekat jembatan gantung, untuk melepas hajatnya.
Dia sudah jongkok di tepi sungai, saat melihat ada sesuatu yang bergerak-gerak di bawah jembatan gantung. Dia juga mendengar suara napas memburu.
Dia dak jadi BAB. Dia lebih mendekat. Astaga! EA melihat SK, pria yang menjabat kepala desa di kampung itu, tengah menindih seorang wanita berinisial SM. EA juga mengenal wanita itu, sudah bersuami dan memiliki anak. Keduanya sama-sama berusia 50 tahun.
Kaget dipergoki EA, Pak Kades lalu membujuk warganya itu, agar tutup mulut. Dia bersedia membayar Rp4,7 juta untuk uang tutup mulut.
Pak Kades dan EA menuangkan kesepakatan itu dalam bentuk perjanjian di atas kertas yang dibubuhi materai 6000. EA pun girang menerima rejeki nomplok tersebut.
Usai menandatangani kertas itu, Pak Kades lalu menyimpan di laci mejanya.
Dasar nasib memang sial. Kertas perjanjian itu dilihat istrinya yang hari itu membersihkan rumah. Setelah membaca isinya, bukan main geramnya istri Pak Kades.
Dia lalu memanggil anak SM dan memperlihatkan perjanjian tersebut. Pada Minggu, 19 Oktober 2019, sekitar pukul 16.00 WIB, di hadapan seluruh warga desa, Pak Kades dipukuli istri dan anaknya, lantaran mengetahui perbuatan perselingkuhan itu.
Usai dipukuli keluarga dengan disaksikan warga, sang kades dikabarkan kabur dari desa hingga saat ini tidak diketahui rimbanya.
"Isunya sudah menyebar ke mana-mana, bahkan infonya oknum kades saat ini kabur tidak lagi di desa karena malu dan diusir anak istrinya," ungkap salah satu warga desa di Kecamatan RKT meminta namanya jangan disebutkan ketika dibincangi Tribunnews.
Kabar itu pun heboh, bahkan hingga ke dunia maya. Grup-grup Facebook ramai membincang itu.
"Kami masyarakat desa malu karena sudah menyebar ke mana-mana, kami mengharapkan kepala desa menindaklanjuti masalah ini apalagi berdasarkan aturan kepala desa bisa diberhentikan jika meninggal dunia, gila dan berbuat asusila," tulis salah satu pemilik akun yang merupakan warga desa itu.
Sekretaris Camat RKT, Satria Karsa mengaku tidak mau banyak komentar masalah tersebut. Pasalnya, masih simpang siur.
"Masalah itu no comment, kita belum bisa memberikan jawaban apa-apa," katanya.
Demikian pula Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Prabumulih, Fauzan.
"Kabarnya secara lisan ya sudah masuk ke kita, tapi tertulis belum. Sehingga, kita belum bisa melakukan apa-apa, kita masih perlu melakukan pengecekan dulu," paparnya.
Oknum kepala desa berinisial SK, ketika dicoba dikonfirmasi, telepon genggamnya bernada aktif, namun tidak memberikan jawaban.