RAKYATKU.COM - Dituduh mencuri cincin emas, remaja perempuan inisial NB di Kabupaten Malaka, NTT disiksa kepala desa dan sejumlah warga.
Penyiksaan ini terjadi pada Rabu (16/10) malam. Saat itu korban datang ke rumah temannya berinisial RM untuk mengambil handphone yang sedang di-charge di rumah RM. Saat pulang, tiba-tiba korban diteriaki saudara RM yang meminta korban mengembalikan cincin.
Saat itu, korban menurut polisi membantah mengambil cincin dari rumah RM. Namun korban dihampiri ke rumahnya lalu dipukul dengan kayu jati di bagian kepala.
Keesokan harinya, korban bersama ibunya kembali ke rumah RM. Di situ sudah berkumpul sejumlah saudara Niko Meak, ayah dari RM. Di situ korban kembali ditanya soal cincin.
"Korban tetap menjawab tidak mengambil cincin. Setelah menjawab korban dipukul terlapor MH sebanyak 4 kali," kata Kapolres Belu, NTT AKBP Christian Tobing.
Dari situ, korban ditarik ke posyandu di Dusun Baitahu. Di lokasi dengan aula ini sudah berkumpul sejumlah orang. Di sini korban diikat dengan tali nilon. Korban diinterogasi soal cincin yang hilang.
"Korban diikat kedua lengannya sampai kedua siku benar-benar rapat kemudian ditarik ke atas sampai posisi korban tergantung. Korban lalu dipukuli dan ditendang," sambung Christian dilansir Detikcom.
Di tengah siksaan ini, korban berpura-pura mengaku mencuri cincin agar tak disiksa lagi. Korban kemudian berpura-pura pergi mengaku mengambil cincin.
"Korban lalu bersembunyi di sumur hingga akhirnya ditemukan ibu korban," kata Christian.
Kasus penyiksaan ini masih diselidiki polisi. Sejumlah orang sudah diamankan