Selasa, 29 Oktober 2019 10:50
HMI dan pemuda di Jeneponto, menggelar aksi demonstrasi memperingati Sumpah Pemuda.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Mahasiswa dan pemuda di Kabupaten Jeneponto, menggelar aksi damai tepat di hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2019. Aksi itu berlangsung di dua tempat, kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Jeneponto.

 

Selain memperingati hari Sumpah Pemuda, aksi itu juga wujud penghormatan kepada para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari penjajah. 

"Aksi ini juga melayangkan gugatan nurani sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah. Itu yang kami nilai cenderung kurang serius, dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan daerah Jeneponto. Di tengah kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara," kata Muh Alim Bahri, Senin (28/10/2019).

Menurutnya, hal tersebut diperparah dengan maraknya berbagai dugaan kasus tindak pidana korupsi, yang melibatkan beberapa pejabat pemangku kekuasaan di daerah, hingga ada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

"Kami berharap, aparat penegak hukum dapat secara tegas melakukan upaya pencegahan dan penindakan hukum, terhadap para oknum yang tidak bertanggung jawab di pemerintahan ini," ungkapnya.

Bagi Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Alim Bahri mengatakan dengan tegas, meminta kepada Bupati Jeneponto, untuk segara melakukan upaya perbaikan pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Demikian juga, para institusi penegak hukum, untuk segera melakukan eksekusi terhadap oknum tersangka atas kasus dugaan korupsi RSUD Lanto Dg Pasewang, tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan Jembatan Bosalia.

"Iya, tentu kita berharap agar Kejaksaan Negeri Jeneponto melakukan percepatan penanganan dan penindakan hukum, terhadap berbagai persoalan korupsi yang ada di Kabupaten Jeneponto," sebutnya.

Selain itu kata dia, sebaiknya pihak Polda Sulawesi Selatan agar dapat memberikan kepastian hukum, terhadap penanganan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Pasar Paitana dan Lassang-Lassang Tahun anggaran 2017 dengan nilai anggara kurang lebih Rp2,7 miliar. 

"Ini disebut-sebut terdapat pejabat yang diduga kuat memiliki peran tertentu dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dan kepada para pejabat yang punya peran dan atau ketelibatan dalam kasus korupsi, agar segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada negara dan rakyat di daerah ini," pungkas Alim.

TAG

BERITA TERKAIT