Selasa, 29 Oktober 2019 10:42
Bupati Barru, Suardi Saleh (kiri) saat penandatangan MoU kerjasama Mal Pelayanan Publik.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BARRU - Pemkab Barru melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).

 

Penandatanganan itu dilakukan bersama 17 intansi, baik lembaga vertikal, BUMN, BUMD, maupun kedinasan.

Acara penandatanganan berlangsung di Baruga Singkeru Ada'e Rujab Bupati Barru, Senin, (28/10/19) kemarin.

Penandatanganan tersebut sebagai langkah Pemkab Barru segera menghadirkan layanan Mal Pelayanan Publik.

 

Bupati Barru, Suardi Saleh mengatakan,  MPP merupakan terobosan baru pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Doakan semua berjalan lancar," tutur Suardi Saleh.

Rencananya, MPP akan berpusat di area menara gedung Pemerintah Kabupaten Barru.

Untuk jadwal soft launching, MPP bakal digelar pada akhir bulan Desember. Sementara grand launching diperkirakan bakal digelar pada momentum Hari Jadi Kabupaten Barru, Februari 2020.

Perlu diketahui, khusus di Sulawesi Selatan, Kabupaten Barru menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang tercepat menyelenggarakan Mal Pelayanan Publik.

Dua kabupaten/kota lainnya sudah lebih dulu launching yaitu Kota Palopo dan Kabupaten Bantaeng.

Adapun daftar instansi yang melakukan penandatangan kerja sama penyelenggaraan MPP yakni, Bank Sulselbar, Polres Barru, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, Kantor Pajak Pratama, Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Agama, PDAM Barru, Pos, PLN.

Yang lainnya, DPMPTSPTK, Disdukcapil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial.

TAG

BERITA TERKAIT