Senin, 28 Oktober 2019 15:43
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MEDAN - Terpincang-pincang, Yudha Pratama melangkah ke penyidik. Kaki kirinya diperban. Peluru polisi melubanginya. Pasalnya, Yudha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

 

Kepada polisi, Yudha mengakui perbuatannya, membunuh guru SD Kota Tebingtinggi, Siti Rahmah Lubis (58).

Hari itu, Jumat (18/10/2019) malam, Yudha baru saja mengantarkan katering ke rumah Siti Rahmah Lubis di Jalan Di Panjaitan, Kelurahan Rambung, Kota Tebingtinggi. Saat korban hendak masuk mengambil uang, Yudha melihat ponsel korban. 

Dia pun berniat mencuri ponsel tersebut. Sayang, aksinya ketahuan. Karena takut korban akan melaporkannya, Yudha pun menghabisinya.

 

Yudha lalu menjual ponsel curian itu kepada Advent Sianturi di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Hari itu juga, Advent diamankan polisi. Dari sanalah polisi kemudian mengetahui kalau Yudha lah yang menjual ponsel itu ke Advent.

Yudha berhasil diringkus Polres Tebingtinggi pada Selasa (22/10/2019). 

"Dari Advent, kita telusuri terus. Lalu kita dapat pelaku yang bernama Yudha Pratama. Dia yang melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap korban," ujar Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi seperti dikutip dari Kompas, Senin (28/10/2019).  

Jasad Siti Rahmah ditemukan pertama kali oleh abang kandungnya Usama Lubis di dapur rumahnya pada Jumat (18/10/2019) sekitar pukul 23.45 WIB. Dia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. 

Korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan dan sebelah kiri. Lalu, goresan tangan sebelah kanan akibat goresan benda tajam dan luka di leher akibat sayatan benda tajam. 

TAG

BERITA TERKAIT