Minggu, 27 Oktober 2019 19:06
Seni saat diamankan di kantor polisi.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Gara-gara sampah, warga Kampung Tanrusampe Timur, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, melakukan penganiayaan terhadap warga satu kampungnya sendiri. 

 

Seperti dituturkan Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul. Minggu, 27 Oktober 2019, Maisa (53) lewat di jalan setapak dan melihat banyak tumpukan sampah ranting kayu bekas makanan kambing. Diduga milik Seni (65). 

Maisa lalu mengumpat dalam bahasa Makassar. "Kenapa jalanan ini selalu dijadikan pembuangan sampah, kalau mau tutup saja," umpatnya.

Umpatan itu didengar oleh Seni. Merasa tak terima, dia membalas dengan umpatan berbahasa Makassar. "Tel*ngmu, bukan tanahmu ini," umpatnya.

 

"Seni lalu menganiaya Maisa dengan cara memukul wajah bagian sebelah kanan dengan menggunakan tangan, sehingga mengakibatkan luka memar," kata AKP Syahrul.

Seni juga berusaha untuk mengambil cangkul. Namun langsung dihalangi oleh Arifin, anak korban bersama keluarganya, dengan cara memegang Seni, sehingga tidak jadi mengambil cangkul tersebut.

"Langkah yang telah dilakukan, berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas dan Polsek Binamu, mengantisipasi adanya serangan balasan dari pihak keluarga Korban. Dan mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut," pungkas Syahrul.

TAG

BERITA TERKAIT