Sabtu, 26 Oktober 2019 12:34
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang gadis inisial S (15) diperkosa secara paksa oleh dua orang pemuda di sebuah desa, Kabupaten Kampar Riau. 

 

Kedua pelaku masing-masing menisial Ef (24) dan IL (18), warga Kecamatan Bangkinang Kota.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri mengatakan, pemerkosaan itu berawal pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 12.20 WIB.

"Saat itu korban S sedang duduk-duduk di sebuah kawasan bukit, bersama teman lelakinya inisial A," kata Fajri.

 

Saat sedang asik mengobrol, tiba-tiba datang 2 orang pemuda yang tidak dikenal mereka. Mereka ketakutan karena kedua pelaku berbicara kasar serta mengancam korban.

"Korban dipaksa untuk ikut dan dibonceng oleh salah satu pelaku menggunakan sepeda motornya," bebernya dilansir Merdeka.

Sedangkan teman lelakinya tidak berani melawan karena diancam akan dianiaya. Kemudian korban dibawa ke tempat yang sunyi di belakang.

Di tempat itu, korban digilir oleh kedua pelaku. Setelah puas, pelaku membawa korban ke sebuah penginapan. Ternyata, di penginapan itu sudah menunggu seorang pria lainnya.

"Pelaku menjumpai seseorang di kamar penginapan itu. Orang yang sudah menunggu tersebut, langsung memberi uang kepada pelaku sebesar Rp 400 ribu. Korban juga dicabuli oleh orang tersebut di kamar penginapan itu," jelasnya.

Setelah selesai, korban dibawa pelaku kembali membawa korban ke kawasan pertama, tempat pertama kali korban bersama temannya. Kemudian korban kembali dicabuli lagi oleh kedua pelaku, hingga pukul 01.00 WIB. Tak sampai di situ, korban diajak pelaku ke Pekanbaru ke tempat hiburan. Keesokan paginya, korban diantar ke penginapan.

Setelah para pelaku pergi, korban melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke keluarganya. Tak ayal, keluarga korban emosi dan sedih mendengar pengakuan korban.

Ditemani keluarganya, korban melaporkan kejadian pilu yang dialaminya ke Polres Kampar pada (13/7). Atas laporan ini Unit 3 Satreskrim Polres Kampar langsung menyelidiki kasus tersebut.

"Korban dibawa ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan Visum serta mencari bukti lainnya," ucap Fajri.

Selanjutnya pada Kamis (24/10), Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar Ipda Irwandy H Turnip SH bersama team melakukan penangkapan terhadap pelaku EF di sebuah warnet. Setelah itu polisi kembali menangkap pelaku IL.


 

TAG

BERITA TERKAIT