Sabtu, 26 Oktober 2019 12:18
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Serda J yang dihukum disiplin berupa penahanan gegara istrinya nyinyir ke Wiranto akhrinya menghirup udara bebas. 

 

Serda J kini kembali bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud).

"Sudah, sudah selesai tahanan hukuman disiplinnya hari ini," ucap Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu, Sabtu (26/10/2019).

Serda J mendapat hukuman atas perbuatan istrinya L yang nyinyir kepada mantan Menko Polhukam Wiranto. Saat itu, L mengomentari insiden penusukan terhadap Wiranto di media sosial (medsos).

 

Gordon mengatakan, setelah bebas dari hukuman disiplin Serda J kembali ke satuan di Denkavkud. Dia berstatus sebagai Bintara di Denkavkud.

"Ya masih di Denkavkud, sementara kan posisinya Bintara Denkavkud," tutur Gordon dilansir Detikcom.

Menurut Gordon, meski mendapat hukuman hal itu tak lantas membuat karir Serda J tamat. Menurutnya Serda J bisa kembali aktif bahkan bisa mengejar karirnya sampai level yang tinggi.

"Kesalahan bisa diperbaiki. Tidak otomatis mati. Intinya semua orang pernah pelanggaran, namun demikian bagaimana ke depannya. Setiap militer berhak kalau sudah dihukum ada namanya kalau di luar itu pemutihan. Atasan akan melaksanakan penilaian anggota tersebut. Kalau berkelakuan baik, kinerja bagus akan dilihat akan mendapatkan jabatan sesuai kompetensi," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT