Sabtu, 26 Oktober 2019 04:36
Freddy McConnell mendekap bayinya.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, KENT - Seorang pria transgender telah melahirkan. Tetapi tidak ingin disebut 'ibu' pada akta kelahiran. Dia pun terus menempuh jalur hukum.

 

Freddy McConnell (32), yang berasal dari Deal, Kent, ingin didaftarkan sebagai ayah atau orang tua.

Seorang hakim memutuskan melawannya, setelah persidangan Pengadilan Tinggi di London, tetapi pengacara telah diberikan lampu hijau untuk membawa kasusnya ke Pengadilan Banding.

Pejabat pengadilan mengatakan, seorang hakim telah menyimpulkan, setelah menganalisis pengajuan tertulis, bahwa McConnell memiliki kasus yang dapat diperdebatkan dan dapat mengajukan banding.

 

Mereka mengatakan, belum ada tanggal yang ditetapkan untuk sidang banding.

Sir Andrew McFarlane, presiden Divisi Keluarga Pengadilan Tinggi, memutuskan melawan McConnell pada bulan September.

Dia menyimpulkan, bahwa orang yang melahirkan adalah ibu yang sah, apa pun jenis kelaminnya.

Pengacara Karen Holden, yang mewakili Mr McConnell dan pendiri A City Law Firm, mengatakan dia kecewa.

Dia mengatakan, keputusan Sir Andrew menggarisbawahi bagaimana hukum itu lambat 'untuk mengikuti masyarakat modern'.

McConnell, seorang jurnalis multimedia yang bekerja untuk The Guardian, secara biologis dapat hamil dan melahirkan, tetapi secara hukum telah menjadi seorang pria ketika anak itu lahir.

Seorang pendaftar memberi tahu dia, bahwa hukum mengharuskan orang yang melahirkan terdaftar sebagai ibu.

Dia mengambil tindakan hukum terhadap General Register Office, yang mengelola pendaftaran kelahiran dan kematian di Inggris dan Wales.

"Ada perbedaan materi antara jenis kelamin seseorang dan status mereka sebagai orangtua," kata Sir Andrew, dalam putusannya.

"Menjadi 'ibu', sementara sampai sekarang selalu dikaitkan dengan menjadi perempuan, adalah status yang diberikan kepada seseorang yang menjalani proses fisik dan biologis untuk mengandung dan melahirkan," tambahnya.

“Sekarang secara medis dan hukum, dimungkinkan bagi seseorang, yang gendernya diakui secara hukum sebagai laki-laki, untuk hamil dan melahirkan anak mereka," ungkapnya.

"Sementara jenis kelamin orang itu adalah "laki-laki", status orangtua mereka, yang berasal dari peran biologis mereka dalam melahirkan, adalah "ibu".

Mr McConnell mulai mengambil testosteron berusia 25, dan mengangkat jaringan payudara setahun kemudian, tetapi tidak pernah memiliki histerektomi untuk mengangkat rahimnya karena dia tidak mengesampingkan keinginan memiliki anak. 

McConnell hamil melalui perawatan IVF, setelah menggunakan donor sperma. Dia juga berhenti minum testosteron untuk hamil. 

Pengacara mengatakan, anak itu akan menjadi orang pertama yang lahir di Inggris dan Wales yang tidak memiliki ibu secara hukum jika klaim itu berhasil.  

McConnell difilmkan selama tiga tahun sebagai bagian dari film dokumenter.

Film 'Seahorse: The Dad Who Gave Birth', memperlihatkan Freddy melepaskan testosteron sehingga ia bisa hamil dan akhirnya hidup dalam gender limbo. 

Setelah beberapa bulan menggendong putranya, Tuan McConnell mengeluh: "Jika semua pria hamil maka kehamilan akan dianggap lebih serius dan dibicarakan." 

"Sial, sangat mengerikan. Jika laki-laki harus melalui ini sepanjang waktu, Anda akhirnya tidak akan pernah mendengarnya," paparnya. 

Dia juga menjelaskan, difilmkan untuk film dokumenter itu jauh lebih sulit daripada yang dia perkirakan. 

“Saya pikir saya benar-benar meremehkan kesulitan berada di kamera dan banyak difilmkan. Saya ingat berpikir, 'Ini benar-benar aneh, saya akan terbiasa', tetapi saya tidak pernah terbiasa," lanjutnya.

Dia mengatakan tentang keputusannya untuk melakukan perjalanannya: "Ini adalah film tentang saya memiliki bayi. Tetapi apa yang saya rasakan saat ini bukanlah saya memiliki bayi atau kehamilan, itu adalah kehilangan total yang jauh lebih mendasar dari diri saya." 

TAG

BERITA TERKAIT