Jumat, 25 Oktober 2019 23:31
Polisi memperlihatkan barang bukti celurit, juga tersangka yang berbaju oranye.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, BANGKALAN - Kasus perselingkuhan itu terjadi beberapa tahun lalu. Rahmat (30), selingkuhi istri Sahri (35). Namun keduanya sempat didamaikan. Rahmat pun meninggalkan Dusun Dumargah, Desa Kokop, Bangkalan selama dua tahun. 

 

Namun Rahmat kembali lagi. Mengetahui selingkuhan istrinya kembali, Sahri mengasah celuritnya. Dia lalu meminta dibonceng ke lokasi korban.

Kamis, 24 Oktober 2019, sekitar pukul 14.00 WIB, Sahri mendapati korban di Jalan Raya Desa Bumianyar, Tanjungbumi, Bangkalan. Celurit lalu diayunkan secara membabibuta. Rahmat tewas di tempat.

"Kurang dari 3 jam usai membunuh, tersangka langsung kita amankan dari rumah tempat tinggalnya di Dusun Dumargah, Desa Kokop. Tersangka kemudian kami bawa ke Mapolres Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (25/10/2019).

 

Selain mengamankan tersangka, turut disita juga sejumlah barang bukti yang digunakan saat aksi pembunuhan. Barang-barang tersebut antara lain motor tersangka, sepasang sandal, sebuah kopiah dan sebilah celurit.

Rama saat ini pihaknya tengah mencari teman korban yang mengantarkan saat mengadang korban. Untuk itu, pihak masih akan mengembangkan dan memburu tersangka lainnya.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan. Kita masih mencari orang yang membonceng pelaku," tegas Rama.

TAG

BERITA TERKAIT