RAKYATKU.COM - Sekelompok pengacara melakukan aksi balasan terhadap sejumlah polisi. Mereka mengempiskan ban motor polisi yang ditemukan melanggar.
Peristiwa ini terjadi di distrik Bijnor di Uttar Pradesh, India. Selain mengempiskan ban motor milik polisi, para pengacara tersebut juga mengambil kunci kendaraan tersebut.
Aksi balasan dari pengacara ini dilakukan setelah salah seorang rekan mereka kena tilang karena tidak memakai helm pada Senin malam (21/10/2019).
"Sesuai arahan pemerintah Uttar Pradesh baru-baru ini, hanya polisi lalu lintas atau ARTO yang dapat mengenakan denda karena melanggar peraturan lalu lintas. Polisi tidak berwenang untuk mengenakan denda. Selain itu, mereka harus belajar cara mengikuti aturan diri," ujar Satish Kumar, salah seorang pengacara seperti dikutip dari Gulf News.
Keesokan harinya, tepatnya Selasa (22/10/2019), kelompok pengacara menghentikan semua polisi yang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm dan mengambil kunci mereka.
Enam personel polisi, termasuk seorang sub inspektur, ditemukan mengendarai sepeda motor tanpa helm. Mereka juga tidak membawa dokumen yang diperlukan.
"Kami menusuk ban dan mengambil kunci kendaraan. Kemudian, kami memperingatkan polisi untuk mengikuti peraturan lalu lintas. Kemudian, masalah diselesaikan dan kami mengembalikan kunci," kata pengacara itu.
Pengawas Polisi Lakshmi Niwas Misra membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa para pengacara tidak memiliki hak untuk menghukum polisi itu.