Selasa, 22 Oktober 2019 16:05
Pelaku kejahatan yang diringkus Polres Wajo selama Operasi Sikat Lipu 2019.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, WAJO — Kapolres Wajo, AKBP Asep Marsel Suherman, yang diwakili Kabag Ops Polres Wajo, Kompol Muhammad Jazardi, memimpin Press Release keberhasilan Polres Wajo dalam mengungkap hasil Operasi Sikat Lipu Tahun 2019, yang telah berjalan 7 hari.

 

Kompol Muhammad Jazardi mengatakan, selama 19 hari operasi Sikat Lipu, Polres Wajo berhasil mengungkap 3 target operasi dan 14 non target operasi.

Pelaku tersebut, merupakan pelaku curnak, pelaku curanmor, pelaku pencurian mesin pompa air dan mesin perahu, serta pelaku pencurian emas.

Mereka adalah KB (57), BH (30), JM (30), AR (25), AM (35), DM (24), MT (30), MM (35), RS (19), BD (26), AM (32), SR (31), HT (47), AM (35), MA (40), BH (30), dan AY (30).

 

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji, menambahkan, sasaran kasus dalam pelaksana operasi lipu kali ini, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian hewan (curwan), pencurian emas, kejahatan jalanan serta kejahatan lainnya.

Operasi Sikat Lipu 2019 di Wajo, menjaring 17 pelaku kejahatan. Mereka terancam tinggal di bui selama 7 tahun.

"Kita kenakan pasal 363 KUHP, karena semua pencurian, maksimal hukuman 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji. (Rasyid)

TAG

BERITA TERKAIT